Layanan
Home | Layanan

Kantor hukum kami melayani penanganan kasus hukum pidana dengan bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari tindak pidana. Ketika seseorang melanggar hukum pidana, ia dianggap telah melanggar hak masyarakat secara keseluruhan. Dalam hukum pidana, kami menerima kasus seperti:
Kantor hukum kami melayani penanganan kasus hukum perdata dengan bertujuan untuk menyelesaikan sengketa antar individu atau entitas dalam hak-hak privat (misalnya hak milik, kontrak, perjanjian). Hukum perdata lebih menekankan pada penyelesaian masalah atau konflik antar pihak tanpa melibatkan kepentingan umum secara langsung. Dalam hukum perdata, kami menerima kasus seperti:
